Jumat, 16 Desember 2011

deskripsi abaut kintamani


Kintamani 

                                                                                                                                                         

Kintamani is the village. Kintamani located distriet of batur mountain. Kitamani takes its name from the ancient ridge-top market village at the westend batur crater. Penelokan one of the nice place for enjoy looking and stop for buffet lunch will be very nice sense and peacefull. There is volcano in the middle of caldera with climate about 18 until 20 degrees is amazing place more less 1717 meters above sea level with the 3 times was eruption 1917, 1926, 1994. Make property of the environment. There is also truyan primitive village isolated by lake, puneral, leaved under the tree it will be not smell because magic smell of the sandel tree, hot spring water beside of the lake make the skin health and bone will be stronger.

Ok ladies and gentle man enjoy for the your tour time and have a nice day

psikotropika, zat aditif


1. NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat
yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama
otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik,
psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta
ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA.
Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang
menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik,
psikis, dan sosial.
NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja
pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN
1. NARKOTIKA : adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak
ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan
ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin,
petidin)
Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein)
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I :
- Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain
- Ganja atau kanabis, marihuana, hashis
- Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2. PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku.
PSIKOTROPIKA dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut.
PSIKOTROPIKA GOLONGAN I :
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan
dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
PSIKOTROPIKA GOLONGAN II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi,
dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin)
PSIKOTROPIKA GOLONGAN III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam,
Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo,
Rohip, Dum, MG).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :
- Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu
- Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur):
MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain
- Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
3. ZAT ADIKTIF LAIN
Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar
yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
Minuman berakohol,
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat,
dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan
tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika,
memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
- Golongan A : kadar etanol 1-5%, (Bir)
- Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
- Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,
Johny Walker, Kamput.)
Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa
senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga,
kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain :
Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di
masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian
rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya
pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan
NAPZA lain yang lebih berbahaya..
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan
menjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh.
Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan
membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida
(morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan
tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan (Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan
bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu,
esktasi), Kafein, Kokain
3. Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat
merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang
berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan
dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin
Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat
serta akibat pemakaiannya :
1. OPIOIDA
Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
- Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
- Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin
- Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
Nama jalannya putauw, ptw, black heroin, brown sugar
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni
berwarna putih keabuan
Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian
dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan
10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih
kuat dari morfin.
Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang
sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin
menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai
akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk
bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa
bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan
akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan
pencurian atau tindak kriminal lainnya.
2. KOKAIN
Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain
berupa kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free
base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit
Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow
salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai
permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot deperti
sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut
cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup
asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan
berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan
nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit
dan lelah.
3. KANABIS
Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng,ganja dan
gelek,hasish,marijuana,bhang
Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman
ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol,kanabinol dan
kanabidiol
Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,sipemakai : cenderung merasa lebih
santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif
berkomonikasi,selera makan tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan
4. AMPHETAMINES
Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun
1887, dan dipasarkan tahun 1932 sebagai obat
Nama jalannya : seed,meth,crystal,uppers,whizz dan sulphate
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan
cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air.
Ada dua jenis amfetamin :
- MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980
dengan nama Ekstasi atau Ecstacy.
Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein, e
Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow
white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul
- Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu.
SS, ice, crystal, crank.
Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan
asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang
khusus (bong)
5. LSD (Lysergic acid)
Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar
seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk
pil, kapsul.
Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam.
Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi
terhadap tempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi
satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan
untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan
lama-lama membuat paranoid.
6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur)
Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan rectal
Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai
hipnotik (obat tidur).
7. SOLVENT / INHALANSIA
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.Contohnya :
Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner,uap bensin.
Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang
mampu/ anak jalanan
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual,
muntah, gangguan fungsi paru, liver dan jantung.
8. ALKOHOL
Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh
dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses
fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses
penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan
mencapai 100%.
Nama jalanan alkohol : booze, drink
Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir.
Sekali diabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan
tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan
menjadi euforia, mamun sering dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.

GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara
umum dapat digolongkan sebagai berikut :
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo
(cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga
Bila kelebihan disis (overdosis) : nafas sesak,denyut jantung dan nadi
lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.
Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau) : mata dan hidung
berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air
sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun.
Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat,tidak peduli
terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos,
terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada
pengguna dengan jarum suntik)

Kita melakukan terapi dan rehabilitasi kepada orang-orang yang sudah menggunakan/pengguna NAPZA. Terapi dan Rehabilitasi ketergantungan NAPZA tergantung kepada teori dan filosofi
yang mendasarinya. Dalam nomenklatur kedokteran ketergantungan NAPZA adalah
suatu jenis penyakit atay dusease entity yang dalan International classification of
diseases and health related problems-tenth revision 1992 (ICD-10) yang dikeluarkan
oleh WHO digolongkan dalam Mental and behavioral disorders due to psychoactive
subsstance use.
Ketergantungan NAPZA secara klinis memberikan gambaran yang berbeda-beda dan
tergantung banyak faktor,antara lain :
- Jumlah dan jenis NAPZA yang digunakan
- Keparahan (severrity) gangguan dan sejauh mana level fungsi keperibadian
terganggu
- Kondisi psiikiatri dan medis umum
- Konteks sosial dan lingkungan pasien dimana dia tinggal dan diharapkan
kesembuhannya
Sebelum dilakukan intervensi medis, terlebih dahulu harus dilakukan assesment
terhadap pasien dan kemudian baru menentukan apa yang menjadi sasaran dari
terapi yang akan dijalankan
Tatalaksana Terapi dan Rehabilitasi NAPZA terdiri dari :
- Outpatient (rawat jala)
- Inpatient (rawat inap)
- Residency (Panti/Pusat Rehabilitasi)